Pasang Kode Disini
Powered by Blogger.

MUI: Film 'Tanda Tanya' Hanung Sebarkan Faham Haram dan Sesat


JAKARTA (voa-islam.com) – Bukan hanya warga Nahdiyin saja yang mengecam film "?" (tanda tanya) garapan Hanung Bramantyo. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menilai film ini menyebarkan faham Pluralisme Agama yang telah difatwa haram.

Penyebaran faham Pluralisme ini telah dicermati oleh KH A. Cholil Ridwan, Ketua MUI Pusat Bidang Budaya, usai menyaksikan film itu Rabu malam (6/4/2011) di Jakarta. "Film ini jelas menyebarkan faham Pluralisme Agama yang telah difatwakan sebagai faham yang salah dan haram bagi umat Islam untuk memeluknya," ujar Cholil dalam penjelasan tertulisnya kepada voa-islam.com, Kamis (7/4/2011).

Indikasi faham pluralisme ini, jelas Cholil, terlihat dalam narasi di bagian awal, "Semua jalan setapak itu berbeda-beda, namun menuju ke arah yang sama: mencari satu hal yang sama dengan satu tujuan yang sama, yaitu Tuhan."

Dengan pandangan seperti itu, ujar Cholil, pihak pembuat film jelas memposisikan dirinya sebagai seorang non Muslim penganut faham netral agama, karena semua agama dipandang sama-sama merupakan jalan yang sah menuju Tuhan yang sama. Konsep netral agama tak mengenal konsep Tauhid dan Syirik, atau Mukmin dan kafir, sehingga bertolak belakang dengan ajaran Islam.

"Cara pandang seperti ini menunjukkan bahwa pembuat film ini berdiri pada perspektif bukan sebagai seorang Muslim, tetapi sebagai seorang yang netral agama, yang memandang semua agama adalah menyembah Tuhan yang sama," tegas pengasuh Pesantren Husnayaian Jakarta itu.

Selain itu, papar Cholil, cara pandang pembuat film ini juga bertentangan dengan cara pandang Nabi Muhammad SAW. "Saat Rasulullah diutus sudah ada orang-orang Yahudi, Nasrani, Majusi, dan kaum musyrik Arab. Tapi Nabi Rasulullah menyeru mereka semua agar kembali kepada satu prinsip yang sama (Kalimatin Sawa'), yaitu prinsip Tauhid hanya menyembah Allah semata," tegasnya sembari mengutip Al-Qur'an surat Ali Imran 64, Maryam 88-91, Al-Ma'idah 73, dan Ash-Shaff:6).

Karenanya, Cholil yang juga Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia ini mempertanyakan keagamaan para pembuat film "?" yang tidak mau memakai agama sebagai dasar pijakan. "Sangat aneh jika seorang mengaku beragama Islam, tetapi melihat agama-agama lain selain Islam, bukan dari kacamata Al-Qur'an, tetapi dari kacamata netral agama," kritiknya.

Dalam pandangan akidah, lanjut Cholil, film ini sama sekali tidak bisa dibenarkan.

"Film ini mencampuradukkan dan mengacaukan konsep toleransi dan kerukunan dengan konsep "Pluralisme" dalam hal teologis," kecamnya. "Toleransi tetap bisa terjalin tanpa harus mengorbankan keyakinan keagamaan masing-masing, karena kerukunan umat beragama dapat terwujud bila masing-masing pemeluk agama tetap dengan klaim kebenarannya masing-masing " imbuhnya.

Setelah menelaah secara kritis mulai dari judul hingga bagian penutup (ending), Kholil Ridwan menyimpulkan bahwa pembuat film "?" ini belum memahami Islam. Karenanya, ia mengimbau agar para pembuat film, terutama sutradaranya, mengkaji Islam secara mendalam agar film-film hasil karyanya tidak sesat dan menyesatkan orang. Sangat tidak beradab, jika seseorang yang mengaku "tidak tahu" atau "belum tahu", tetapi sudah berlagak sok tahu.

"Saya menyarankan agar Saudara Hanung sebaiknya mengaji yang baik, dan dengan sukarela menyatakan bahwa filmnya memang keliru dan mengelirukan," imbau Cholil. "Lebih baik lagi, film ini ditarik dari peredaran," pungkasnya.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul MUI: Film 'Tanda Tanya' Hanung Sebarkan Faham Haram dan Sesat. Jika kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu ya... By : Kilas Info
Ditulis oleh: Unknown - Wednesday, April 13, 2011

Belum ada komentar untuk "MUI: Film 'Tanda Tanya' Hanung Sebarkan Faham Haram dan Sesat"

Post a Comment

Silahkan Berkomentar Secara Bijaksana.
Jangan Harap Komentar Isi Link Akan Saya Tampilkan.
Untuk Mendapatkan Backlink Silahkan Menggunakan OpenID Atau Format Nama & Url Pada Kolom Pengirim.