Kasus terbaru yang terjadi pada Tenaga Kerja Indonesia (TKW) yang dihukum mati, Ruyati di Arab Saudi merupakan tragedi kemanusiaan, tetapi bukan tragedi pada hukum Islamnya. Kasus ini murni tragedi pada sikap Pemerintah RI yang tidak memberikan perlindungan kepada TKW.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dalam sebuah pesan pendek (SMS) kepada redaksi hidayatullah.com, Selasa malam (21/06/2011).
“Soal kukum mati Ruyati di Saudi merupakan tragedi kemanusiaan, tetapi bukan tragedi pada hukum Islamnya, melainkan tragedi pada sikap Pemerintah RI yang tidak memberikan perlindungan kepada TKW,” ujarnya.
Karenanya, ia meminta masyarakat tidak memprotes hukum islamnya, karena hal itu sudah menjadi konsekuensi hukum pidana Islam yang wajib kita terima dan dihormati. Lebih jauh, ia mengajak masyarakat bertanya kepada pemerintah terhadap nasib pahlawan devisa negeri.
Menurut Habib Rizieq Shihab, mestinya hukuman mati (qishash) masih bisa dihindarkan dengan empat jalan :
Pertama, secara kekeluargaan mestinya ada pendekatan intensif oleh KBRI di Saudi kepada keluarga korban agar mendapat maaf, sehingga hukuman mati digugurkan dengan maaf.
Kedua, secara hukum mestinya Ruyati didampingi pengacara handal yang disediakan Pemerintah RI untuk membelanya dalam sidang, karena bila pembunuhan tersebut dilakukan dalam rangka membela diri, maka tidak ada qishash.
Ketiga, secara politik harus dilakukan lobi tingkat tinggi antara Presiden RI dengan Raja Saudi.
Keempat, cara mana pun yang berhasil maka Pemerintah RI mesti mampu menyiapkan pembayaran diyat (denda) nya sebagai ganti qishash.
“Nah, keempat hal tersebut tidak dilakukan pemerintah dalam kasus Ruyati, karena Pemerintah sendiri mengaku baru tahu setelah dieksekusi,” tambahnya.
Dengan demikian, menurutnya, perlindungan hukum terhadap TKW masih sangat lemah. Padahal, para TKW kita berangkat ke Saudi untuk bekerja, bukan untuk membunuh.
Menanggapi masalah ini, DPP-FPI memberikan sikap untuk tak mengirim TKW ke luar negeri dengan cara menciptakan lapangan kerja dalam negeri.
“Ironis, konon Australia langsung menghentikan ekspor sapinya ke Indonesia karena dipotong dengan cara kasar, eh... Indonesia masih tetap ekspor TKW-nya ke luar negeri, padahal sudah diperlakukan sangat kasar. Apa TKW Indonesia lebih rendah dari Sapi Australia ? Di mana harga diri bangsa ini ? Astaghfirullaahal’Azhiim,” ujarnya menutup pesan.
(Dilansir Oleh Hidaytullah.com)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita Islam
dengan judul Kasus Ruyati Tragedi Kemanusiaan, Bukan Tregedi Hukum Islam. Jika kamu suka, jangan lupa like dan bagikan keteman-temanmu ya... By : Kilas Info
Ditulis oleh:
Unknown - Monday, June 27, 2011
Belum ada komentar untuk "Kasus Ruyati Tragedi Kemanusiaan, Bukan Tregedi Hukum Islam"
Post a Comment
Silahkan Berkomentar Secara Bijaksana.
Jangan Harap Komentar Isi Link Akan Saya Tampilkan.
Untuk Mendapatkan Backlink Silahkan Menggunakan OpenID Atau Format Nama & Url Pada Kolom Pengirim.